MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa melalui Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , mengusulkan 6.211 formasi ASN PPPK dan CPNS tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Hal ini juga mengacu pada atauran kemenpan UU Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana Honorer di lingkup Pemerintah harus sudah dihapuskan pada Desember 2024.
Dalam hal ini juga, berdasarkan Pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa Instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024. “Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam rangka perencanaan kebutuhan dan pengadaan Pegawai ASN, kami harapkan Saudara dapat
menyampaikan data kebutuhan ASN tahun 2024,” ujarnya, Senin (5/2/2024) usai apel gabungan di Benteng Kuto Besak (BKB).
Sambung Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, bahwa rincian usul tersebut berdasarkan hasil pendataan non asn serta surat edaran dari Menpan RB jika setiap Pemkot wajib menyampaikan kebutuhan pegawai ASN tahun 2024.