“Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur dengan deterjen,” tuturnya.
Untuk barang bukti lain lanjut Mang Oy sapaanya. 3 unit Handphone, 1 buah Senpi, 16 buah Sajam dan 74 minuman beralkohol (Miras), 7 lembar uang palsu dan alat bukti lain.
“Barang barang tersebut diatas, senpi dan sajam dimusnahkan lakukan dengan cara di potong gerinda, botol miras dipecahkan dan barang bukti lainnya dibakar,” pungkas Kajari Prabumulih.