Penangkapan 2 Bandit Jalanan, Keberhasilan Tim Macan Agung Polres Tulungagung Pecahkan Rantai Curas

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Penangkapan terhadap dua bandit jalanan spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Rabu, 29 November 2023, di dua lokasi berbeda, menandai keberhasilan Tim Khusus Macan Agung dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui IPTU Mujiatno, menyatakan bahwa pelaku MIA alias Soneng, sang eksekutor, ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, pada pukul 04.00 WIB.

“Sore harinya, pelaku AW alias Kirun juga berhasil ditangkap di wilayah Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

Mujiatno juga menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban, MUK (23), yang mengalami kejadian pada 12 November 2023, saat melintas dari Blitar menuju Trenggalek. Dua orang tak dikenal mengikuti dan akhirnya merampas tas punggung korban di Desa Jabalsari, Sumbergempol, Tulungagung.

Setelah masyarakat membantu korban melaporkan ke Mapolsek Sumbergempol, petugas dari Polsek Sumbergempol bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tulungagung.

“Dari ciri-ciri pelaku, Tim Macan Agung melakukan pengintaian hingga menemukan Soneng di Garum, Blitar,” terang Mujiatno.

Tanpa ragu, mereka menggerebek rumah tempat Soneng bersembunyi, dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan pada Rabu pukul 04.00 WIB. Selanjutnya, Soneng memberikan informasi tentang keberadaan AW di Kedoyo, Sendang, Tulungagung, yang berhasil ditangkap pada sore hari pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya saat diselidiki dan ditahan di dua tempat berbeda, Soneng di Polres Tulungagung sedangkan AW di Polres Blitar Kota.

Bacaan Lainnya

Dalam penyidikan, mereka mengakui telah melakukan kejahatan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Polres Blitar Kota dengan modus pencurian Curas.

TKP Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru, TKP percobaan Desa Pulosari Kecamatan Ngunut, kemudian TKP percobaan Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol, dan TKP percobaan Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung

Tambahan informasi dari kedua bandit jalanan tersebut, jelas Mujianto, mengindikasikan bahwa beberapa TKP lainnya di wilayah Tulungagung juga mengalami percobaan kejahatan serupa, meskipun korban-korban di sana tidak melaporkan kejadian tersebut.

“Keseluruhan TKP itu mengindikasikan modus operandi yang sama, yaitu Curas,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait