Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Menindaklanjuti perkara pengaduan dugaaan penganiayaan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Bribda YS dkk, yang telah dilaporkan Fatimah (68) masih terus bergulir. Fatimah selaku Ibu kandung, Ivandry didampingi kuasa hukumnya, Joni YAP, Suwito Winoto, Romziah, memenuhi panggilan Irwasda, AKBP Herawati, di gedung Pam Ovit untuk diinterogasi, Jumat (12/06/2020).
“Disana saya ditanya kronologis kejadian penangkapan tentang anak saya Invandry. Mereka menulis dan merekam pernyataan saya. Memang sebelumnya saya sudah pernah diperiksa secara resmi di ruang propam pada pertengahan bulan Mei,” terang Fatimah, saat dibincangi usai memenuhi panggilan.
Panggilan Irwasda ini diterima kemarin, Rabu (11/06/2020) pukul 12.00 WIB.
“Menurut Bu Irwasda, sebelumnya sudah menghubungi penasehat hukumnya namun tidak diangkat, sehingga penting untuk menghubungi yang bersangkutan. Disana, saya belum bisa menjawab langsung, karena harus berkoordinasi dengan pengacara,” tukasnya.
Masih tetap pada tujuan utama, Keluaga besar Fatimah berharap keadilan tetap ditegakkan.
“Keterangan yang saya berikan tidak rekayasa, saya berikan sejelas-jelasnya. Saya berharap agar masalah ini terang. Keadilan harus ditegakkan, tanpa pilih – pilih,” tegasnya.
Sementara Penasehat Hukum Fatimah, Suwito Winoto, meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami tidak ingin masalah ini terjadi terhadap tersangka lainnya. Meskipun salah, jangan diperlakukan tidak manusiawi. Dari itu, kami harap proses hukum berjalan tanpa pandang bulu,” terangnya.
Editor : Selfy