BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Istri Terdakwa Dalizon Jadi Saksi dalam Persidangan

×

Istri Terdakwa Dalizon Jadi Saksi dalam Persidangan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dwi Septiani, istri dari terdakwa AKBP Dalizon dihadirkan dalam sidang yang menjerat suaminya, AKBP Dalizon, dalam kasus dugaan gratifikasi di Dinas PUPR Muba tahun 2019 sebagai saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (3/8/2022).

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim, Mangapul Manalu SH MH, Dwi memberikan kesaksian dan mengatakan pada saat dilakukan BAP di Paminal Mabes Polri dirinya merasa tertekan.

“Jujur saja yang mulia pada saat BAP di Paminal Mabes Polri saya merasa tertekan. Apa yang saya katakan, tertuang di BAP hanya berdasarkan perintah suami saya (Terdakwa Dalizon_red), padahal faktanya tidak seperti itu,” ungkap Dwi dimuka persidangan.

Dwi mengatakan jika dia disuruh suaminya, terdakwa Dalizon untuk mengakui, jika harta berupa rumah dan mobil dibeli dari uang gratifikasi sebesar Rp 2,5 miliar rupiah.

“Padahal tidak seperti itu yang mulia. Rumah kami yang berada di Grand Garden itu hasil dari jual rumah di Provinsi Riau dan separuhnya mendapatkan pinjaman uang dari adik ipar sebesar Rp 1,5 miliar rupiah dan rumah tersebut kami beli bukan dari uang Rp 2,5 miliar dalam kardus,” jelasnya.

Saksi Dwi menambahkan, dirinya pernah membantu suaminya, menurunkan kardus-kardus uang dari mobil ke dalam rumah.

“Saya bantu suami saya turunkan kardus berisi uang. Pada saat itu ada kardus yang terbuka dan saya melihat isinya uang pecahan Rp 100 ribuan. Kata suami saya totalnya Rp 2,5 miliar, ada kardus untuk pak Anton Setiawan dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Dijelaskan Dwi, dirinya sempat bertanya, kenapa uang untuk pak Anton Setiawan dan kawan-kawan, dibawa kerumah.

“Namun, suami saya (Dalizon) menjawab, menunggu perintah pak Anton dulu, kapan uang ini digeser,” beber Dwi.

Saksi Dwi menjabarkan, rekanan Pak Anton itu tidak lain Salupen, Eriyadi dan Pitoy yang ketiganya pada saat itu mejabat sebagai Kanit Tipikor Polda Sumsel.

“Awalnya saya tidak tahu siapa kawan-kawannya itu pak, ketika diperiksa Paminal Mabes Polri, barulah diketahui ketiga nama tersebut,” jelasnya.