NUSANTARA

Isu Tim Satpol-PP Jadi Tersangka Perusakan Tambang Ilegal, Ini Reaksi DPRD Babel

×

Isu Tim Satpol-PP Jadi Tersangka Perusakan Tambang Ilegal, Ini Reaksi DPRD Babel

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

Bangka Belitung, Mattanews.co Penertiban tambang ilegal di Kecamatan Sijuk Belitung pada tanggal 2 November 2019 lalu oleh pihak Satpol PP Belitung Kepulauan Bangka Belitung, ternyata berbuntut panjang.

Aksi tegas yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah ini, berakhir bentrok antara pemilik tambang ilegal dan anggota Satpol-PP Babel.

Bahkan massa dari penambang ilegal merusak mobil dinas Satpol-PP Babel. Ada juga beberapa personil Satpol-PP  Belitung yang mengalami penganiayaan serta Wagub Babel sempat disandera oleh para penambang.

Setelah satu bulan berlalu, kasus ini diwarnai isu penetapan tersangka yang dilakukan Polres Belitung terhadap pihak Satpol-PP Babel.

Penetapan tersangka tersebut diduga atas laporan pemilik tambang ilegal terhadap tim Satpol-PP Babel, yang melakukan perusakan dan pembakaran di lokasi tambang ilegal tersebut.

Hal ini memantik reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya anggota DPRD Bangka Belitung dari Fraksi PKS, Bong Ming Ming.

Menurut anggota Komisi II DPRD Babel ini, dia mengetahui penetapan tersangka ini setelah diberitahukan Kepala Satpol PP Babel, saat menggelar rapat Banmus di gedung DPRD Babel beberapa waktu lalu.

“Menurut Kepala Satpol-PP Babel, dirinya mendapat telpon langsung dari pihak penyidik Polres Belitung (penetapan tersangka). Menurut kami ini adalah sesuatu yang membingungkan,” ujarnya, Senin (2/12/2019).

Salah satu yang membuatnya aneh, karena pelapor adalah pemilik sekaligus pelaku tambang ilegal yang sudah merambah hutan lindung pantai.

Tindakan ini sudah jelas melanggar undang-undang. Dia pun menegaskan harusnya pelapor dijadikan tersangka terlebih dahulu.

Menurutnya, perusakan peralatan tambang oleh pihak Satpol PP itu, dilakukan sebagai upaya terakhir untuk menghentikan kerusakan yang lebih fatal. Terutama terhadap hutan lindung di kawasan Sijuk.

Salah satu anggota Satpol-PP Belitung mengalami luka saat menertibkan tambang ilegal di Kecamatan Sijuk Belitung Provinsi Bangka Belitung (Nopri / Mattanews.co)

Terlebih sosialisasi serta himbauan telah beberapa kali dilakukan oleh pihak Satpol PP Babel.

Apa yang dilakukan tim Satpol-PP Babel adalah sebuah tugas negara, untuk menjaga kerusakan kawasan hutan lindung di wilayah Babel ini.

Dan ini juga merupakan respon cepat mereka setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah, akan adanya penambangan ilegal di kawasan-kawasan hutan lindung yang ada di Babel ini.

“Kita juga sering didatangi masyarakat, yang melaporkan adanya aktivitas penambangan ilegal,” ungkapnya.

Beberapa lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai lokasi tambang ilegal, seperti di daerah Pering, Teluk Kelabat bahkan Bukit Menumbing di Mentok.

Bong Ming Ming berharap, agar Polres Belitung bisa berlaku profesional dalam menangani kasus ini.

Anggota DPRD Babel juga sudah sudah sampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, agar melakukan pendampingan hukum terhadap pihak Satpol PP Belitung.

“Kami minta dicarikan pengacara yang profesional, bila perlu libatkan Jaringan Pengacara Negara (JPN) untuk menghadapi kasus ini,” ujarnya.

Editor : Nefri