Jadi Konstituen Dewan Pers, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas

Reporter : Anang

JAKARTA, Mattanews.co – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambut baik keputusan Dewan Pers menerima AMSI sebagai konstituen resmi Dewan Pers mewakili asosiasi penerbit media digital.

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menegaskan bahwa pengakuan ini akan membuka peluang bagi asosiasi ini untuk meningkatkan kualitas jurnalisme digital di tanah air.

Kepastian diterimanya AMSI sebagai konstituen Dewan Pers dikukuhkan melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 21/SK-DP/V/2020, tentang Hasil Verifikasi Organisasi Perusahaan Pers Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) tahun 2020.

Keputusan itu diterbitkan pada 29 Mei 2020 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

Dalam keputusan tersebut, Dewan Pers menyebut AMSI telah memenuhi standar organisasi perusahaan sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/III/2008.

AMSI sendiri mendaftar menjadi konstituen Dewan Pers pada 27 Agustus 2018 dan diterima oleh Ketua Dewan Pers (ketika itu) Stanley Adi Prasetyo.

Bagikan :

Pos terkait