Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus pertemuan antara kuasa hukum Djoko Tjandra atas nama Anita Kolopaking dengan sejumlah jaksa.
Pengacara Buronan Korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking diperiksa sekitar tiga jam di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
“Nggak apa-apa pak Nanang, ketemu dengan pak Nanang gapapa itu kan temen. Eh maksudnya Pak Nanang itu adalah mitra beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat,” kata Anita kepada wartawan di temui di Kejagung, Senin (27/7/2020).
Dirinya bakal akan kooperatif dengan proses pengusutan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra. Dia bahkan menyatakan siap untuk diperiksa oleh penyidik. “Siap dong. Allah kok penolong saya,”tuturnya.
Sementara itu Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan bidang Pengawasan Kejagung melakukan klarifikasi terhadap adanya berita yang ada di media sosial dikatikan dengan dugaan memuluskan proses Peninjaun Kembali (PK) terpidana Djoko Sugiarto Tjandra.
“Bidang pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan klarifikasi,” kata Hari.
Sampai dengan hari ini pihak pihak yang sudah dimintai keterangan atau diklarifikaksi sebanyak 9 orang yang terdiri dari 8 orang pihak internal (pegawai kejaksaan) dan 1 orang pihak eksternal yaitu Pengacara Terpidana Djoko Soegiarto. Pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan AK. Dia hanya menyampaikan penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut dalam waktu dekat.
”Semuanya pihak-pihak yang terkait di dalam pertemuan itu tentu akan kami mintai klarifikasi,”tambahnya.
“Klarifikasi ini sendiri adalah serangkaian kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti awal adanya dugaan pelanggaran disiplin pegawai Kejaksaan. Jika dalam klarifikasi tersebut ditemukan bukti awal maka tahapan berikutnya akan ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.”jelasnya.
Namun, sambungnya, jika tidak terdapat cukup bukti maka akan dihentikan. Hasil klarifikasi akan segera disampaikan ke publik jika sudah selesai dilaksanakan.
Sebelumnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan telah dilobi oleh Anita Kolopaking, pengacara Djoko Soegiarto Tjandra. Selanjutnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu.
Pemeriksaan dilakukan setelah adanya informasi yang tersebar melalui media sosial berupa video dengan judul ‘Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriatna SH Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan’, pada Rabu lalu (15/7/2020).
Editor : Poppy Setiawan