[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Selfy
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna menjawab keluhan masyarakat akan banyaknya pengendara menggunakan knalpot racing, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang pimpinan Kompol Yakin Rusdi, menyita ratusan knalpot racing pengendara motor, khususnya yang melintas di kawasan Jakabaring, Selasa (19/1/2021).
“Ini bukti dari kerja kami selama melakukan razia knalpot racing, yang menjadi keluhan masyarakat. Ini jawabannya, 210 knalpot kita sita dan musnahkan sekarang, dengan cara di potong-potong,” papar Kapolrestabes Palembang, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi, Wakasat Lantas dan Kanit Reqiden, Iptu Herman, saat diwawancarai awak media.
Dikatakan Kombes Pol Irvan, ratusan sepeda motor yang diamankan di depan Halaman Mapolrestabes Palembang semua menggunakan knalpot racing.
“Jadi semua pengemudinya ini diberikan tindakan tilang. Kita sarankan agar segera mungkin menyelesaikan ke persidangan, setelah itu baru bisa dikeluarkan, itupun harus memenuhi syarat agar menukar kembali knalpot standar,” ungkap mantan Karo SDM Polda Sumsel ini tegas.
Ditambahkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi menjelaskan, pihaknya tidak ada tebang pilih dengan para pengendara yang menggunakan knalpot racing.
“Semua yang tertangkap mengendarai sepeda motor berknalpot racing, kita kandangkan. Mereka harus melalui proses sidang dan mengganti knalpot sepeda motornya dengan yang standar, sementara knalpot racingnya kita sita dan musnahkan,” tukasnya.
Editor : Selfy