MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna menjawab keresahan masyarakat tentang maraknya pungli, sedikitnya 12 juru parkir (jukir) dan premanisme diciduk tim gabungan Satreskrim Polrestabes, Palembang, dari lokasi Monpera dan Bundaran Air Mancur, Kelurahan 16 Ilir Palembang, Jumat (16/5/2025)
Belasan jukir yang sempat kocar kacir ketika petugas Pidsus (Pidana khusus) pimpinan Iptu Kristian dan
dan anggota Pidum (Pidana umum) pimpinan Ipda Popay tidak dapat berkelak, setelah petugas mendapati sejumlah barang bukti uang hasil diduga pungli.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengatakan belasan jukir yang diamankan dalam rangka Operasi Sikat Musi tahun 2025, sasaran premanisme dan jukir.
“Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Kali ini kita amankan 12 orang, diduga melakukan aksi premanisme di Kota Palembang,” tegas Harryo.
Harryo mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dalam memberantas aksi pungli dan premanisme di Kota Palembang.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi pungli dan premanisme, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dilokasi yang sama, Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, dengan diamankannya 12 orang tersebut, dapat menjawab keresahan masyarakat tentang tindakan premanisme dan pungli di Kota Palembang, khususnya yang kerap berada di seputaran air mancur dan Monpera.
Lebih lanjut, Andrie menjelaskan, 12 orang yang diamankan tersebut akan dilakukan pendataan dan akan diajukan ke persidangan tipiring.
“Kita akan lakukan pendataan, pembinaan dan kita ajukan sidang tipiring,” tukasnya.