Jelang 100 Hari Kerja, Bupati Yaumil Persembahkan Opini WTP

Pemkab Pasangkayu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sulbar

MATTANEWS.CO,SULBAR, – Pemkab Pasangkayu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sulbar. Predikat WTP ini merupakan persembahan Bupati Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa kepada pemerintah dan masyarakat Pasangkayu jelang 100 hari kerja.

Ketua Golkar Pasangkayu itu kepada wartawan Kamis (27/5/2021) mengatakan, LHP BPK terhadap LKPD Pemkab Pasangkayu diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Hery Ridwan, didampingi Kepala Sub Auditorat Ali Wardhana beserta jajaran BPK RI Perwakilan Sulbar, melalui virtual Selasa, 25 Mei 2021.

“Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sesuai amanat undang-undang no. 17 tahun 2003 dan undang-undang No. 23 Tahun 2014, telah menyerahkan laporan LKPD Tahun Anggaran 2020, kepada BPK RI Perwakilan Sulbar. Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulbar, terhadap LKPD tahun Anggaran 2020 melalui pemeriksaan interen 9 Februari – 13 Maret 2021, dan pemeriksaan subtantif 4 April – 3 Mei 2021, Pemkab Pasangkayu mendapatkan penilaian maksimal, seperti dua kabupaten lainnya Polman dan Mamuju Tengah,”ucapnya.

Bagikan :

Pos terkait