“Jadi begini, fogging ini bertujuan agar masyarakat tidak terjangkit wabah DBD,” kata Mantan Wakapolsek Campurdarat Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur,” kata Mujiatno.
“Polri khususnya Polres Tulungagung akan terus melakukan upaya pencegahan dan memberantas penyebaran wabah DBD di wilayah kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.
Mujiatno menambahkan kegiatan aksi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melakukan 3 M Plus dilakukan menjelang lebaran.
“Aksi PSN 3M Plus, Basmi Nyamuk Menjelang Lebaran dengan cara foging di Jajaran Polres Tulungagung, selain itu juga dengan 3M plus & pemberian larvasida (ABATISASI),” tambahnya.
Lebih lanjut Mujiatno menjelaskan 3 M itu yang pertama yakni menguras tempat penampungan air dengan rutin sehingga tidak ada jentik nyamuk, selain itu jangan lupa membersihkan pula tempat-tempat yang digenangi air.
Kedua, jelas dia, menutup tempat penampungan air untuk menghindari nyamuk aedes aegypti berkembang biak. Sedangkan ketiga adalah mengubur barang-barang bekas yang dapat ditempati untuk tumbuh bibit jentik nyamuk.