[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, KAPUAS – Larangan mudik di Indonesia, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) tentang Pengendalian Transportasi selama Idul Fitri Tahun 1442, dan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Kabupaten Kapuas melakukan kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan kapal Feri penyeberangan.
Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, yang berlokasi di sepanjang Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Rabu (28/4/2021).
Aktivitas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Kapuas AKP Waryono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson, Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Dishub Kapuas Siter Dandan, beserta jajaran Polairud dan Dishub Kapuas.
Kepala Dishub Kapuas Vitrianson mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya guna memastikan bahwa sudah dilaksanakanya protokol kesehatan (prokes), sesuai anjuran satuan tugas Covid-19.
“Dishub dan Satuan Polisi Perairan Kabupaten Kapuas mengadakan sosialisasi dan pemeriksaan kapal Feri penyeberangan yang ada di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Ini untuk mencegah terjadinya penambahan Virus Covid-19 menjelang Lebaran Tahun 2021 ini,” katanya.
Vitrianson juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, agar menerapkan prokes, mengutamakan keselamatan, tidak membawa pulang penumpang atau pun barang melebihi kapasitas.
Lalu, menyediakan alat keselamatan di kapal penyebrangan dan memperhatikan kondisi cuaca saat melakukan pelayaran.
“Saya mengimbau kepada masyarakat tetap patuhi prokes yang dianjurkan oleh pemerintah, mengutamakan keselamatan, serta bagi orang tua yang membawa anak-anak kecil di dalam kapal feri penyebrangan agar tetap menjaga dan mengawasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.














