Reporter: Muhamad Siddik
Serdang Bedagai, Mattanews.co – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, KPU Serdang Bedagai (Sergai) menggelar pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Tahapan itu diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab Sergai.
Peluncuran Pilkada Sergai yang digelar pada tanggal 17 Desember 2019 lalu.
Peluncuran ini sebagai pertanda bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sergai, akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 mendatang.
Komisioner KPU Sergai Ardiansyah Hasibuan, Divisi Parmas dan SDM, didampingi Divisi Hukum Bayu Aprianto, Divisi teknis penyelenggara Misriani, dan Divisi Program Data Fuad Hasan Lubis, saat gelar temu pers di ruang Media Center KPU Sergai, Jalan Komplek DPRD Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Rabu (22/1/ 2020)
Ardiansyah mengatakan, tahapan berikutnya yakni pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai saat ini pelaksanaanya masih berjalan.