Reporter: Muhamad Siddik
Serdang Bedagai, Mattanews.co – MR (20), warga Jalan Simalungun Gang Plamboyan Kelurahan Satria Kecamatan P.Hilir Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut), berhasil diamankan Satlantas Polres Serdang Bedagai (Serdang) Sumut.
Polisi mengamankan MR saat gelar razia, di Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan tepatnya Jalinsum di depan mako Polsek Perbaungan, Rabu, (22/1/2020)
Saat akan ditangkap, ternyata MR berusaha melarikan diri dengan berpura-pura mau buang air kecil.
“Saya berpura-pura mau buang air kecil saat akan ditangkap, agar bisa kabur,” katanya.
Dia berusaha melarikan diri meskipun polisi sudah mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali.
Akhirnya MR dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya. Dia lalu dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman guna pertolongan medis.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang melalui Kasubag Humas Polres Serdang Bedagai IPDA Zulpan Ahmadi mengatakan, saat Personil Sat Lantas Polres Serdang Bedagai melaksanakan giat Razia di Jalinsum depan Mako Polsek Perbaungan, datang dari arah medan menuju Tebing Tinggi 1 unit Sepeda Motor Motor Honda Vario BK 2560 NAR warna hitam, yang dibawa MR dan temannya.
“Ketika personil Sat Lantas menghentikan kendaraan tersebut, 1 orang laki laki yang dibonceng langsung melarikan diri,” ucapnya.
Sedangkan 1 orang laki laki berhasil diamankan bersama sepeda motornya ke Mako Polsek Perbaungan.
Di dalam Mako Polsek Perbaungan, petugas menggeledah badan dan tidak ditemukan narkotika.
Namun saat diperiks di dalam jok sepeda motor, ditemukan satu plastik klip yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu dan 3 butir pil ekstasi.
“Kita menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba. Saat dilakukan pengembangan, tersangka mengaku jika barang bukti 1 paket sabu itu didapat dari seorang laki-laki di Amplas Medan,” ucapnya.
Editor : Nefri














