Raperda APBD Sumsel 2020 Akhirnya Disahkan

Reporter : Anang

Gubernur HD: Ini Memang Tanggungjawab Eksekutif dan Legislatif

PALEMBANG, Mattanews.co – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Raperda APBD Sumsel Tahun 2020 akhirnya secara resmi disahkan pada rapat paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel Kamis (23/01/2020) pagi.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Gubernur Sumsel H.Herman Deru (HD) dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati disaksikan Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya dan unsur pimpinan DPRD Sumsel.

Sebelumnya pimpinan rapat, Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati juga sudah meminta persetujuan secara lisan kepada peserta rapat yang hadir.

Ditemui usai rapat Gubernur Sumsel mengatakan penetapan ini menurutnya memang sudah semestinya dilakukan karena sudah menjadi tanggungjawab pihak eksekutif dan legislatif.

“Yang jelas namanya APBD itukan memang tugas dan tanggungjawab eksekutif dan legislatif. Masing-masing pihak punya tanggungjawab terhadap lajunya penggunaan keuangan daerah baik pemasukan maupun pengeluaran dan rencana pembangunan. Hari ini telah selesai paripurna dan semua sudah disepakati. Sebenarnya poinnya tidak beda cuma pelaksnaaan. Sama tidak ada yang kurang dan tidak ada yang ditambahi,” jelas Herman Deru didampingi Wagub Mawardi Yahya.

Bagikan :

Pos terkait