[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Selfy
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Meskipun Jembatan Musi VI, Jalan Sultan M Mansyur Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II nanti diresmikan Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru pada Rabu (30/12/2020) pukul 19.30 WIB, namun belum bisa dibuka untuk umum. Jembatan yang bakal mencuri perhatian masyarakat Kota Palembang, khususnya pendatang dari luar kota akan dioperasionalkan usai tahun baru, Selasa (29/12/2020).
“Jembatan Musi VI ini akan dibuka usai tahun baru,” singkat Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, kepada awak media, usai menghadiri rapat koordinasi pengamanan tahun baru.

Orang nomor satu di Polrestabes Palembang ini menjabarkan, ditengah pandemi covid 19 ini, hendaknya masyarakat Kota Palembang harus bersama memahami situasi yang dihadapi saat ini. Bukan hanya untuk memikirkan kesehatan diri sendiri, namun memikirkan keselamatan dan kesehatan orang banyak.
“Baru tahun baru inilah yang kita hadapi berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dapat merayakan dengan meriah, di tahun ini, kami imbau untuk di rumah saja, dalam artian tidak merayakan dengan cara berlebihan atau mengumpulkan orang banyak yang dapat mengancam kesehatan kita bersama,” jelasnya.
Sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat kerumunan massa pun, akan ditutup Bapak berpangkat melati tiga ini.
“Nantinya, kita akan tutup BKB, Kambang Iwak dan Jakabaring, karena ini berpotensi berkumpulnya massa. Sementara Jembatan Ampera tidak akan kami tutup, tidak ada pengalihan jalan, semua jalan terbuka, normal seperti biasa,” tandas Kapolrestabes Palembang.
Kombes Pol Anom Setyadji menekankan, untuk tidak melakukan perayaan dengan mengundang orang banyak, apalagi mengadakan pesta rakyat, orgen tunggal.
“Sanksinya tegas, kita akan terapkan Undang Undang Karantina Kesehatan dan pidananya bisa pasal 212, 214 atau 216 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi, mari kita bersama memutus mata rantai covid 19 dengan diam di rumah dan tetap patuhi protokol kesehatan,” tandasnya.
Editor : Selfy














