Example 728x250 Example 728x250
NUSANTARA

JPKP Kutuk Kasus Ayah Dirudakpaksa Anak Kandung di Sulbar

×

JPKP Kutuk Kasus Ayah Dirudakpaksa Anak Kandung di Sulbar

Sebarkan artikel ini

Reporter : Edo

Sulawesi Barat, Mattanews.co Menyikapi kasus asusila anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sulawesi Barat (Sulbar) mengutuk keras dan meminta pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di indonesia.

Kasus pemerkosaan dibawa umur yang dialami Oleh LL (17) yang masih duduk di bangku SMP, terjadi di Kabupaten Mamasa Sulbar, pada Senin (27/1/20) kemarin.

Korban dirudapaksa secara beramai-ramai oleh ayah kandung, kakak dan sepupu. Pemerkosaan ini dialami korban sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kini sedang hamil enam bulan.

Ketiga pelaku yaitu ayah korban, MK (60), kakak korban, DM (22) dan DA (22), sepupu korban.

Ketua DPW JPKP Sulbar yang juga aktivis perempuan dan perlindungan anak, Dian Daniati sangat prihatin atas kejadian ini.

“Semoga kasus bejat ini bisa menjadi evaluasi kepada kita semua sebagai masyarakat Sulbar Malaqbi yang hidup beradab. Agar dapat lebih peduli dan peka terhadap lingkungan kita,” ucap Dian, Selasa (28/1/2020).

Dia juga menyoroti kasus yang terjadi pelaku adalah keluarga terdekat. Karena pelecehan, perkosaan dan kejahatan seksual bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja.

“Sudah saatnya pemerintah Sulbar hingga ke level desa memikirkan persoalan ini secara lebih terpadu dan khonfrensif. Berkolaborasi dengan baik agar dapat meminimalisir kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Dian meminta, pelaku dijerat dengan hukuman yang berlaku di Indonesia dan tidak ada proses mediasi damai, agar ada efek jera.

Karena sudah saatnya korban menjadi titik fokus yang harus ditolong dan dipikirkan langkah strategis bersama, bagaimana pemulihan psikologi melanjutkan kembali hidupnya secara normal.

“Kebijakan Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dan dukungan anggota DPRD,” ujarnya.

Lalu, memikirkan konsep alokasi anggaran untuk membantu korban serta upaya preventif pencegahan yang efektif.

“Semoga pemerintah setempat dalam hal ini Pemkab Mamasa melakukan pendampingan terhadap korban secara tuntas,” katanya.

Editor : Nefri