Kabag Barjas Aceh Tamiang Bantah Tudingan Haprizal Roji Terkait Fee Proyek

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Kepala Bagian Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Setdakab Aceh Tamiang membantah tudingan Hafrizal Roji terkait penerimaan fee proyek 10 sampai 15% dari pihak rekanan yang mengikuti lelang proyek, Senin (7/6/2021).

Kabag Barjas Setdakab Aceh Tamiang, Haroun mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pengutipan/meminta fee proyek kepada setiap perusahaan untuk meluluskan rekanan dalam kanca lelang proyek.

“Tidak benar itu, setiap lelang proyek kita tentunya sesuai dengan mekanisme/aturan lelang yang berlaku,” ungkapnya.

Ia membantah keras, tudingan atas dirinya yang mengutip uang kepada rekanan dan menyetorkannya kepada Bupati Aceh Tamiang.

“Tidak pernah ada setor-menyetor, itu fitnah alias mengada-ada, semua rekanan yang menang ini mengikuti mekanisme memasuki penawaran, semua pemenang ditentukan oleh pokja berdasarkan hasil evaluasi,” papar Haroun.

Bagikan :

Pos terkait