Kabid Tibum dan Transmas Pol PP Kota Palembang Periksa Kelengkapan Surat Jaga Parkir Pasar Sako

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kisruh berkepanjangan Pasar Sako cukup mengelitik petugas Sat Pol PP Kota Palembang. Kali ini, selain menertibkan pasar Sako, jajaran Sat Pol PP Kota Palembang juga memeriksa kelengkapan surat penjaga parkir di Pasar Sako, Palembang. Meski terjadi keributan kecil, namun berhasil dilerai tim Pol PP, TNI – Polri, Rabu (19/5/2021).

Dari lokasi dilapangan nampak petugas ditunjuk mengawal penertiban, kewalahan menanggapi aksi premanisme juru parkir (jukir) yang membawa senjata tajam jenis pedang maupun parang. Mirisnya, Polsek Sako nampak tutup mata atas keributan yang kerab terjadi di pasar tersebut. Keributan saat penertiban Sat Pol PP inipun sempat viral di media sosial, Instagram.

“Kita tadi periksa kelengkapan surat resmi dari pengelola parkir di Pasar Setelit ini. Turut kita undang Ketua RT 50 untuk menyaksikan penertiban ini. Ternyata, saat kami periksa, atasnama Yusrizal ini, memiliki surat ijinnya dari Dishub dan PD Pasar, sementara yang lainnya tidak,” beber Kasat Pol PP Kota Palembang, Drs G A Putra Jaya melalui Kepala Bidang Tibum dan Transmas, Herison saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Bagikan :

Pos terkait