Example 728x250
BeritaBERITA TERKININUSANTARA

Kades Aek Buru Selatan Diduga Terima Uang 15 Juta Untuk Masuk Perangkat Desa

×

Kades Aek Buru Selatan Diduga Terima Uang 15 Juta Untuk Masuk Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Kepala Desa Aek Buru Selatan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Arifin Sinurat diduga menerima uang sebesar 15 Juta untuk lulus sebagai perangkat desa dikantor yang dipimpinnya.

Informasi tersebut disampaikan salah seorang suami perangkat desa yang saat ini istrinya sudah lulus sebagai perangkat desa dan sudah bekerja di desa Aek buru selatan itu.

“Bayar 15 juta bang, istriku mau jadi perangkat desa,”kata Andre kepada wartawan.

Dijelaskannya uang 15 juta tersebut diberikan kepada kepala desa sebelum ujian calon perangkat desa Aek buru selatan dilakukan, pada Bulan Desember tahun 2022 yang lalu, dengan tujuan agar diterima dan lulus sebagai perangkat desa.

“Saya mengantar uang tersebut langsung kerumah kades di Aek Paing bang, saat itu yang menghitung uang tersebut adalah istri kades Aek Buru Selatan itu,”ujarnya.

Namun setelah memberikan uang tersebut saya dan istri saya kembali, tak berselang lama ditelfon kembali karena mereka mengatakan uang yang kami berikan itu kurang sebanyak 2 juta.

“Mendengar hal itu, saya kembali bang, dan setelah dihitung ulang istri kades ternyata uangnya pas 15 juta,”ungkap Andre.

Sementara itu Arifin Sinurat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait informasi menerima uang 15 juta tersebut, dirinya membantah akan hal itu.

“Soal uang yang saya terima tidak benar,”ujarnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu, Rizal Efendi SH, meminta agar pihak penegak hukum untuk melakukan Lidik dugaan penerimaan uang 15 Juta yang diduga diterima kepala desa Aek buru selatan itu.

“Kita berharap agar pihak aparat penegak hukum agar bisa mendalami informasi tersebut, dengan tim intelejen yang dimiliki mereka,”tutupnya.

Diakhir Rizal mengatakan akan segera melakukan pengaduan Dumas kepada Pihak Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.