MATTANEWS.CO,MUSI RAWAS– Dedi Darmawan, Kepala Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul sikap bungkamnya saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media terkait alokasi dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2024.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh media sejak 12 Juni 2025 melalui pesan singkat dan panggilan via WhatsApp no 0823******21 Meski pesan berconteng dua, tidak ada balasan dari yang bersangkutan. Panggilan pun tak kunjung direspons. Hingga berita ini diturunkan, Dedi Darmawan belum memberikan klarifikasi apa pun.
Sikap diam kepala desa tersebut menimbulkan berbagai tanda tanya dan spekulasi dari masyarakat. Padahal, transparansi anggaran merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Desa dan peraturan Menteri Desa PDTT.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh media dari sumber terpercaya, tercatat berbagai jenis kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa tahun anggaran 2024. Namun, rincian anggaran yang tersebar dan dinilai tidak proporsional menjadi perbincangan masyarakat.
Berikut beberapa alokasi Dana Desa C Nawangsasi Tahun 2024:
1. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
* Rp 3.000.000
* Rp 5.000.000
* Rp 5.000.000
* Rp 500.000
* Rp 2.500.000
* Rp 5.000.000
* Rp 5.000.000
* Rp 2.000.000
*Total: Rp 28.000.000
2. Peningkatan Produksi Peternakan
* Rp 20.000.000
* Rp 15.188.000
*Total:* Rp 35.188.000
3. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD/Polindes)
* Rp 1.500.000
* Rp 8.600.000
* Rp 1.689.000
* Rp 4.000.000
* Rp 18.000.000
* Rp 3.000.000
* Rp 3.596.000
* Rp 3.000.000
*Total: Rp 43.385.000
4. Penyelenggaraan Posyandu
* Rp 3.500.000
* Rp 4.000.000
* Rp 2.653.000
*Total: Rp 10.153.000
5. Infrastruktur dan Komunikasi
* Pemeliharaan Jalan Usaha Tani: Rp 149.323.000
* Pemeliharaan Jalan Desa: Rp 48.122.000
* Jaringan Informasi Lokal: Rp 2.900.000
*Total: Rp 200.345.000
6. Sosialisasi dan Informasi Publik
* Pembuatan Poster/Baliho Informasi:
* Rp 2.500.000
* Rp 2.500.000
* Rp 1.500.000
*Total:** Rp 6.500.000
7. Pelatihan dan Pendidikan
* Penyuluhan Bidang Kesehatan:
* Rp 5.000.000
* Rp 5.000.000
* Rp 3.500.000
* Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA: Rp 15.000.000
*Total: Rp 28.500.000
8. Fasilitas Umum dan Operasional
* Peningkatan/Pemeliharaan Taman Bermain Anak: Rp 15.417.000
* Operasional Pemerintah Desa:
* Rp 1.500.000
* Rp 5.000.000
* Keadaan Mendesak: Rp 19.800.000
*Total: Rp 41.717.000
Salah satu Gerakan Aktivitas Silampari (GAS), Hanapi mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas untuk segera melakukan audit menyeluruh.
“Jika kepala desa tidak mau memberikan klarifikasi kepada media dan masyarakat, maka itu sudah jadi sinyal darurat transparansi. Jangan sampai Dana Desa yang nilainya ratusan juta disalahgunakan,” ujar Hanapi.
Dana Desa merupakan dana publik yang wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Bungkamnya Kepala Desa C Nawangsasi menimbulkan kesan seolah ada yang ingin disembunyikan. Jika tidak segera ada klarifikasi dan transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dapat terkikis, dan potensi penyalahgunaan anggaran tidak dapat dicegah.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, Inspektorat Musi Rawas segera turun tangan untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan warga Desa C Nawangsasi.














