MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah desa (Pemdes) Gempolan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung mengeluhkan pembangunan panggung hiburan dan seni budaya yang dikerjakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung.
“Jadi begini, keberadaan pembangunan panggung hiburan dan seni budaya bukan menggunakan dana swadaya namun kontraktual, pihak desa hanya menerima saja,” kata Kepala Desa Gempolan Kecamatan Pakel Rusmiah kepada mattanews.co di balai desa setempat, Selasa (14/9/2021).
“Pengerjaan tersebut hampir selesai, namun begitu kita keluhkan untuk pintunya kenapa tidak ada, seharusnya pembangunan tersebut sudah sekalian ada pintunya, atau mungkin dana yang tidak cukup ?” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pembangunan panggung hiburan dan seni budaya tersebut sudah direncanakan sebagai tempat menyalurkan kreatifitas anak muda khususnya warga Desa Gempolan.
“Buktinya pihak Pemdes dengan menggunakan Dana Desa (DD) sudah membeli alat-alat gamelan yang nantinya akan ditempatkan pada gedung tersebut,” terangnya.
“Kita keluhkan pembangunan tersebut tidak adanya pintu, justru ini sebagai kendalanya, jadi bagaimana kita akan menaruh alat-alat gamelan di gedung tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, Rusmiah menegaskan dalam pembangunan tersebut pihak Pemdes berharap dari dinas terkait (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata red.) agar mengusahakan segera mungkin pemasangan pintu.
“Iya benar, kita akan menunggu kapan pemasangan pintu tersebut, ia mengakui pihak Pemdes Gempolan untuk anggaran Tahun 2022 belum bisa menganggarkan terkait pembelian pintu,” tegasnya.
“Menurutnya, pembangunan pintu sudah include dengan anggaran pembangunan gedung tersebut, atau mungkin awal dulu saat membuat design belum lengkap harus ada pintunya ? Pada intinya, tidak tahu kapan atau tahun depan yang jelas dari dinas terkait yang harus mengusahakan,” imbuh Kades Rusmiah dengan nada kesal itu.
Lebih dalam Rusmiah menuturkan pembangunan gedung tersebut dibangun diatas lahan milik Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tulungagung.
“Iya benar, dibangun diatas bantaran sungai (Depan kantor Desa Gempolan red.), namun demikian pihak Pemdes sudah ijin dan setiap tahun juga bayar retribusi,” tuturnya.
“Nantinya, gedung panggung hiburan ini akan terintegrasi dengan kawasan wisata Desa Gempolan yang saat ini sedang dikembangkan,” tandasnya.
Seperti diketahui Pembangunan panggung dan seni budaya dilokasi Desa Gempolan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung ini menggunakan anggaran bersumber dari APBD Tahun 2021, tanggal mulai pengerjaan 9 Juli 2021 dan selesai 6 September 2021 dengan nilai kontrak Rp.161.947.000,00 dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung.