Kades Karanganom Buka Ruang Mediasi Penyelesaian Masalah Perselingkuhan

Kepala Desa Karanganom Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung Drs. Sukar saat melakukan mediasi perselingkuhan oknum Modin bersama korban di Balai Desa setempat, Senin (25/4) Malam, Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Desa (Kades) Karanganom Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukar, buka ruang mediasi penyelesaian masalah dugaan perselingkuhan, yang dilakukan oleh oknum Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra).

Sukar menjelaskan, dalam upaya mediasi itu, pihaknya menghadirkan oknum Kaur Kesra tersebut. Sekaligus dua orang wanita yang mengaku menjadi korban asmara sang Kaur, dan disaksikan keluarga korban.

“Ada juga warga setempat sekaligus dari Polsek Kalangbret,” kata Sukar, usai mediasi itu, Senin (25/4/2022) Malam.

Hasil mediasi itu, jelas Sukar, salah satu korban yang telah nikah siri meminta agar di talak oleh Modin. Sedangkan korban insial ER, masih belum menemukan solusi adanya kesepakatan dalam mediasi tersebut.

“Tadi kita saksikan bersama oknum modin mengucapkan talak kepada wanita yang mengaku dinikahi secara siri,” ungkap Kades.

“Sedangkan korban Guru ER bersikukuh merasa ditipu, sebab mengaku akan dinikahi nanti usai lebaran oleh oknum Modin,” sambungnya.

Untuk oknum Modin perangkat desanya, Kades menejlaskan, akan melakukan pembinaan dan teguran, memperketat jam kerjanya.

“Bahkan kalau ada urusan ke Kantor Urusan Agama akan dipantau,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, di tempat yang sama, tokoh masyarakat Sunarto mendukung upaya mediasi oleh Kepala Desa tersebut. Agar permasalahan seperti kasus perselingkuhan oknum Modin segera berakhir.

“Saya Apresiasi langkah Kades Sukar tersebut,” tutupnya.

Bagikan :

Pos terkait