BERITA TERKINI

Kades Lakukan Musdes Sepihak, BPD Tanjung Lalang Kecewa

×

Kades Lakukan Musdes Sepihak, BPD Tanjung Lalang Kecewa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengeluhkan keputusan sepihak Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan kepala desa (Kades) setempat.

Ketua BPD Tanjung Lalang, Irhandi mengatakan, selain keputusan sepihak dalam menyelenggarakan Musdes, kades setempat juga diduga melakukan pemotongan insentif BPD senilai Rp100 ribu per orang.

“Sebagai Ketua BPD saya mewakili seluruh anggota untuk melaporkan rasa keberatan kami atas keputusan sepihak yang dilakukan kades,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Camat Payaraman, Kamis (4/11/2021).

Diungkapkannya, sebagai BPD pihaknya tidak dilibatkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2022.

“Padahal, jelas dalam undang-undang nomor 110 Tahun 2016 bahwa Musdes diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa,” ungkapnya.

Terkait dugaan pemotongan insentif BPD dan keputusan Musdes secara sepihak oleh Kades Tanjung Lalang, Ketua DPD LSM GEMPITA OI, Budi Riskianto meminta pihak terkait untuk segera turun langsung ke lapangan menindak lanjuti hal tersebut.

“Namun bila nantinya tidak ada respon dari pihak terkait, kami dari DPD GEMPITA OI akan melaporkan ke Uni Tipikor Polres dan Kejari Ogan Ilir,” tukasnya.

Menanggapi hal ini, Kades Tanjung Lalang, Juma’adin saat dikonfirmasi menjelaskan, ini semua hanya kesalahpahaman saja.

“Memang awalnya ada kesalahan ketikan surat undangan dari sekretaris kami, namun sore harinya sudah kami perbaiki lagi,” ungkapnya.

Lanjutnya, terkait dugaan pemotongan insentif menurutnya dia tidak memaksakan baik pada perangkat desa maupun BPD. Perihal tersebut

“Itu sumbangan sukarela untuk biaya adminitrasi, dan itu pun tidak kami beratkan. Bagi yang merasa keberatan kami juga tidak memaksa,” tutupnya. (*)