NUSANTARA

Kades Sei Buluh Terancam Dipecat

×

Kades Sei Buluh Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhammad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sudah mengetahui kasus perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Subandi (56).

“Kita sudah tahu kasusnya dan menyayangkan kejadian ini, karena yang bersangkutan adalah kepala desa (Kades),” kata Kadis PMD Sergai, Ikhsan saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2020).

Diungkapkannya, pihaknya akan memanggil oknum kades tersebut. Meski video penggerebekan di dalam hotel sudah viral di media sosial, namun tetap harus diklarifikasi dan keterangannya akan dilampirkan dalam Berita Acara Pemeriksaan nantinya.

“Setelah ditangani PMD nanti juga akan dibawa hasilnya ke tim mulai dari Asisten I, PMD, Inspektorat dan Bagian Pemerintahan. Sanksinya bisa dicopot, namun itu adalah mutlak kewenangan bupati,” jelasnya.

Dijelaskannya, dalam ketentuan UU tentang desa, Kades dapat diberhentikan apabila melakukan pelanggaran yang telah ditentukan.

“PMD juga akan meminta pertimbangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sekarang kita akan berikan sanksi administratif dulu. Dalam perjalanannya nanti jika unsur terpenuhi bisa dilakukan pemberhentian,” pungkasnya.

Sementara itu, Ngapino suami selingkuhan Subandi meminta agar polisi dapat menangani kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena perselingkuhan sudah tampak di depan mata saya. Saya minta Polresta Deli Serdang serius menangani kasus ini,” pintanya.

Ngapino menyebut sudah sebulan terakhir melihat perubahan pada istrinya, seperti  mudah emosi padanya dan begitu membencinya tanpa kejelasan.

“Tiga hari ini saya tak bisa tidur. Itulah berzikir saya kalau malam minta petunjuk. Baru kemarin itu ada petunjuk dari yang Kuasa tadi ikutilah isterimu. Barulah saya ikuti kemarin,” ujarnya.

Menurut pengkuan Ngapino, kalau Sabtu pagi istrinya keluar rumah dengan alasan mau belanja paket kartu internet ke Medan. Dari persimpangan Jalinsum istrinya itu naik angkot dan turun di kawasan Pasar Bengkel.

“Aku heran juga kenapa turun di Pasar Bengkel, baru kemudian pindah ke mobil pribadi. Dari situ sudah muncul kecurigaan ini. Ku ikuti terus sama kawan naik mobil sampai kemudian ke hotel. Sampai di hotel minta izin kita untuk dibukakan kamarnya dan mereka sudah di dalam berduaan,” bebernya.

Emosi Ngapino pun sempat memuncak dan saat itu menginginkan agar istrinya itu bisa dipenjara.

Namun saat itu isterinya juga sempat berbalik arah berkata dengan nada tinggi padanya. “Kau penjarakan lah. Aku punya mamak ku bukan punya mu,” ujar Ngapino menirukan ucapan istrinya, DF.

Editor: APP