Kadis Pertanian Lahat ‘Imbau’ Warga Daftarkan Hewan Peliharaan ke Asuransi

Kadis Peternakan Lahat Himbau Warga Daftarkan Hewan Peliharaan ke Asuransi

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Untuk menekan angka kerugian pada sektor peternakan, khususnya sapi dan kerbau, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, menganjurkan warga untuk segera mendaftarkan hewan peliharaannya ke PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Selain bisa memeriksakan kesehatan hewan kesayangannya, bisa juga di klaim sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, Kamis (06/02/2020).

“Itu salah satu langkah untuk mengantisipasi kerugian bagi warga yang memiliki hewan peliharaan. Dan itu sudah diatur dalam UU No 19 Tahun 2013, tentang perlindungan dan Pemberdayaan petani (UUP-3). Oleh karena itu, kita sarankan warga untuk segera mendaftarkan hewannya ke Jasindo,” jelas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Otong Heriandi didampingi Kasi Benih Bibit dan produksi, M Firmansyah, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya.

Mengenai besaran klaim yang di ambil oleh peternak sesuai kriteria, yaitu dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per ekor melalui prosedur dan aturan yang berlaku.

Bagikan :

Pos terkait