Kafe R3 Ngoran ‘Digerebek’ Anggota Polda Jatim

Reporter : Gunawan

BLITAR, JATIM, Mattanews.co – Kafe R3 Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diduga sering dijadikan tempat prostitusi. Tidak ingin kecolongan, Jajaran Polda mengerbek lokasi tersebut, tanpa koordinasi dengan jajaran Polresta Blitar. Terlebih lagi, di pendemi covid 19 ini, lokasi terselubung masih tetap beroperasional tanpa menerapkan psical distancing ataupun mengindahkan himbauan pemerintah untuk menutup tempat usaha, Senin (29/06/2020).

Dari lokasi penggerbekan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa permainan judi dan bekas alat kontrasepsi (kondom-red).

“Benar, penggerebekan dilakukan anggota dari Polda Jatim. Mengenai barang bukti yang diamankan, kami kurang jelas, sebab mereka tidak melibatkan anggota kami,” ungkap Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri.

Salah satu tokoh masyarakat Nglegok, Judianto mengatakan, setiap hari sabtu dan minggu, tempat tersebut sering dijadikan arena judi sabung ayam.

“Kami sudah resah dengan aktifitas di dalam Kafe R3 ini. Selain dijadikan tempat mesum, juga membuka arena judi sabtu dan minggu,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait