Reporter : Oldie
PRABUMULIH, Mattanews.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, M Husein Atmadja SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Prabumulih, Yayan Indriana SH di Aula Gedung Kejari Prabumulih, Selasa (04/09/2018).
Yayan Indriana SH dipromosikan sebagai Kasi Pidum Kejari Prabumulih yang baru, setelah sebelumnya bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejari Kota Agung Lampung. Sementara,M Falaki SH akan berpindah tugas ke Kejari Landak di Kalimantan Barat menjadi Kasi Pidum.
Acara pelantikan juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.
“Serah terima jabatan Kasi Pidum ini yang sesuai Surat Keputusan (SK) dan melaksanakan perintah Jaksa Agung. Dimana mutasi hal biasa diorganisasi, termasuk di kejaksaan dalam peningkatan karir,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, M Husein Atmadja SH MH saat memberikan sambutannya.
Dalam arahannya, Kejari Prabumulih ini juga menyampaikan bahwa kegiatan promosi adalah bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas lembaga.