Ilham menyebut, kedatangan di awal waktu untuk mengantisipasi kemungkinan kehabisan kuota pelayanan paspor pada hari tersebut. Sebab kuota paspor prioritas terpisah dari kuota umum yang tertera dalam Aplikasi M-Paspor.
Lebih lanjut, Mantan Kalapas Merah Mata Palembang itu juga menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas ramah HAM kepada kaum prioritas melalui penyesuaian sarana dan prasarana, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Ketersediaan fasilitas ramah HAM tersebut dapat dilihat sejak memasuki gerbang Imigrasi Palembang, yang menyediakan area Parkir Prioritas pada lokasi terdekat dengan pintu masuk Ruang Pelayanan Paspor. Lalu ada jalur khusus dan rambu-rambu kelompok rentan, kursi roda, hingga loket layanan khusus.
“Pengembangan sarana dan prasarana ini guna memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan terhadap mekanisme layanan Keimigrasian bagi masyarakat di Sumatera Selatan,” tutup Ilham.(*)