MATTANEWS.CO, PALEMBANG — Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Palembang (KAMPANG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026) mendatang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait penggunaan Aplikasi TANJAK di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.
Dalam poster seruan aksi yang beredar, KAMPANG menyebut akan menyerahkan berkas temuan terkait dugaan indikasi KKN dalam pengelolaan dan penggunaan aplikasi tersebut. Massa aksi juga menuntut KPK melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dinilai berpotensi merugikan daerah. Mereka menyoroti adanya dugaan aplikasi dibuat oleh oknum PLT Sekban Bapenda bersama suaminya, serta dugaan adanya persekongkolan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam retribusi pajak daerah.
Selain itu, KAMPANG menilai persoalan tersebut dapat berdampak pada menurunnya pendapatan daerah Kota Palembang apabila tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel.
Dalam tuntutannya, massa akan meminta KPK RI mengusut tuntas dugaan penggunaan Aplikasi TANJAK yang disebut belum memiliki perizinan lengkap dan diduga membuka peluang praktik KKN dalam digitalisasi pajak daerah.
Aksi tersebut mengusung seruan utama “Berantas Dugaan Korupsi Digitalisasi Pajak Daerah!” serta membawa sejumlah slogan seperti “Transparansi untuk Palembang, Tolak Korupsi dan Usut Tuntas”.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bapenda Kota Palembang.














