Dijelaskan Rio, dari 23 orang asing tersebut, mereka berasal dari berbagai negara diantaranya, Amerika, Swis, Jerman, Inggris dan beberapa negara lainnya.
“Namun yang lebih dominan dari Amerika, jadi mereka memiliki izin tinggal resmiazan sebagaimana yang terdata di Kantor Imigrasi Putussibau,” tambah Rio.
Rio juga menyampaikan, pihaknya bersama tim gabungan juga rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap izin tinggal maupun keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Beberapa kali sudah kita laksanakan patroli, pengecekan dan pengawasan orang asing yang tinggal di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,” tuntasnya.