BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi dan Disdikbud Merangin Perkuat Pelindungan KIK, Lagu Daerah Siap Diinventarisasi

×

Kanwil Kemenkum Jambi dan Disdikbud Merangin Perkuat Pelindungan KIK, Lagu Daerah Siap Diinventarisasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MERANGIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus memperkuat upaya pelindungan warisan budaya daerah dengan melaksanakan koordinasi inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan lagu daerah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendokumentasikan sekaligus memberikan pelindungan hukum terhadap berbagai potensi budaya lokal yang dimiliki masyarakat Kabupaten Merangin.

Dalam pertemuan itu, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin membahas tindak lanjut program inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan lagu daerah sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya berbasis kekayaan intelektual.

Inventarisasi tersebut dinilai penting agar berbagai kekayaan budaya masyarakat terdokumentasi secara sistematis dan memperoleh pelindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan juga difokuskan pada pendataan lagu-lagu daerah, baik yang merupakan karya cipta perseorangan maupun yang termasuk kategori Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Langkah ini diharapkan mampu menjaga identitas budaya daerah, mencegah klaim oleh pihak lain, serta memastikan warisan budaya tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Selain lagu daerah, kedua pihak turut membahas inventarisasi berbagai potensi Kekayaan Intelektual Komunal lainnya yang dimiliki Kabupaten Merangin sebagai dasar penyusunan basis data budaya daerah yang lebih lengkap, terintegrasi, dan siap diusulkan untuk memperoleh pelindungan hukum.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga mengunjungi seorang pegiat seni musik sekaligus komposer daerah di Kabupaten Merangin yang telah menghasilkan sejumlah lagu bernuansa budaya lokal dengan nilai historis, sosial, dan budaya bagi masyarakat setempat.

Dari hasil dialog diketahui sebagian besar karya musik yang dihasilkan telah tercatat sebagai Hak Cipta pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kondisi tersebut menjadi contoh positif bagi para pelaku seni dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak moral dan hak ekonomi atas karya yang diciptakan.

Tim Kanwil Kementerian Hukum Jambi memberikan apresiasi atas komitmen para seniman dalam melindungi hasil karya intelektualnya. Para pelaku seni, budayawan, dan pencipta lagu di Kabupaten Merangin juga didorong untuk semakin aktif mencatatkan karya cipta yang dimiliki agar memperoleh pelindungan hukum.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual terus meningkat sehingga mampu mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

Hasil koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi untuk memperkuat inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal, mendokumentasikan lagu daerah secara lebih sistematis, serta mempercepat pelindungan hukum terhadap berbagai karya budaya daerah.

Dengan sinergi tersebut, pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan lagu daerah di Kabupaten Merangin diharapkan semakin optimal sehingga warisan budaya daerah tetap terjaga, memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengembangan ekonomi kreatif dan identitas budaya masyarakat.