MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Pelatihan Paralegal Gelombang III sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 April 2026, pukul 08.00 WIB, secara daring melalui platform Zoom.
Pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Program ini bertujuan memperkuat kompetensi paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, telah menyampaikan undangan resmi kepada Wali Kota Jambi serta Bupati Muaro Jambi dan Batanghari agar menugaskan para paralegal di wilayahnya untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Materi pelatihan disusun secara komprehensif, mencakup berbagai aspek penting seperti Hak Asasi Manusia (HAM), gender dan kelompok rentan, teknik komunikasi paralegal, bantuan hukum dan advokasi, pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, hingga prosedur hukum dan peradilan di Indonesia.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pembekalan terkait teknik penyusunan dokumen hukum, laporan, pengaduan, serta penyusunan kronologis perkara. Pelatihan ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai organisasi bantuan hukum dan lembaga terkait.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran paralegal di tengah masyarakat.
“Pelatihan paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas, sehingga dapat memperluas akses keadilan dan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan paralegal di Posbankum Desa/Kelurahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para paralegal dapat berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum serta menjadi jembatan antara masyarakat dan negara dalam memperoleh keadilan,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum serta mendukung terwujudnya desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Jambi.














