MATTANEWS.CO, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus memperkuat kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Rabu (15/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah permasalahan di bidang badan usaha, kenotariatan, dan badan hukum yayasan.
Koordinasi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, serta Staf Bidang Pelayanan AHU, Widya Kristianti.
Dalam pertemuan itu, jajaran Kanwil Kemenkum Jambi berkoordinasi dengan Tim Kerja Badan Usaha serta Sekretariat Majelis Pengawas Pusat Notaris di lingkungan Ditjen AHU guna membahas berbagai persoalan yang memerlukan kepastian hukum dan solusi administratif.
Salah satu pembahasan utama adalah kendala yang dihadapi Koperasi Kurnia, terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu pihak yang belum terbaca pada Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses administrasi sehingga diperlukan penelusuran penyebab dan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain persoalan koperasi, Kanwil Kemenkum Jambi juga mengonsultasikan perkembangan penanganan permasalahan notaris yang sebelumnya telah diusulkan kepada Majelis Pengawas Pusat Notaris. Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut proses, kelengkapan administrasi, serta mekanisme penanganan sesuai kewenangan Majelis Pengawas.
Koordinasi turut membahas status hukum sebuah yayasan yang menjadi objek sengketa dan telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pembahasan dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai implikasi putusan tersebut terhadap status badan hukum yayasan serta langkah administratif yang harus ditempuh melalui sistem AHU.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui sinergi yang terus dibangun bersama Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum Jambi berharap setiap permasalahan di bidang badan usaha, kenotariatan, maupun badan hukum yayasan dapat diselesaikan secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di Provinsi Jambi.














