MATTANEWS.CO, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut permohonan penegasan status kewarganegaraan serta hasil klarifikasi pelaksanaan kerja nyata bagi notaris baru di Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah, serta Staf Bidang Pelayanan AHU, Widya Kristianti.
Pada agenda pertama, Kanwil Kemenkum Jambi berkoordinasi dengan Subdirektorat Kewarganegaraan Ditjen AHU guna memperoleh kejelasan mengenai kelengkapan persyaratan, tahapan pemeriksaan, dan mekanisme penyelesaian permohonan penegasan status kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan status kewarganegaraan dinilai memiliki peran penting karena memberikan kepastian hukum mengenai status seseorang sebagai warga negara. Kepastian tersebut menjadi dasar dalam memperoleh berbagai hak administratif, seperti dokumen kependudukan, paspor, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga layanan publik lainnya.
Selain membahas layanan kewarganegaraan, rombongan Kanwil Kemenkum Jambi juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Perdata Ditjen AHU terkait hasil klarifikasi pelaksanaan kerja nyata bagi notaris baru di Provinsi Jambi. Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan yang dipersyaratkan telah dipenuhi sesuai ketentuan sebelum proses administrasi berikutnya dilaksanakan.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pemahaman antara kantor wilayah dan unit pusat dalam penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum. Melalui komunikasi secara langsung, berbagai kendala administratif maupun substansi hukum diharapkan dapat diselesaikan secara tepat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menegaskan bahwa koordinasi dengan Ditjen AHU merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara kantor wilayah dan unit pusat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum.
Hasil koordinasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permohonan penegasan status kewarganegaraan sekaligus mendukung tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas notaris baru di Provinsi Jambi.














