Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Sosialisasi Pendaftaran Merk Kolektif

Saat ini pihaknya sedang memfasilitasi pendampingan PT. Bukit Asam Tbk yang bekerja sama dengan Bappeda Litbang Kabupaten Muara Enim guna mendaftarkan Merek Kolektif SIBA (Sentra Industri Bukit Asam) bagi UMKM yang tergabung dalam perajin songket, batik kujur dan budidaya bunga rosella.

Tim Kemenkumham terus memetakan potensi merek kolektif yang ada di 17 kabupaten/kota se-Sumsel, seperti di Kota Palembang ada Kampung Songket, Musi Banyuasin ada Kampung Gambo, di Ogan Ilir ada Kampung Tenun, serta masih banyak lagi.

“Untuk itu, kami tidak pernah lelah menyosialisasikan ini ke seluruh lapisan masyarakat, apalagi mengingat pendaftaran merek saat ini mudah, terjangkau dan dapat dilakukan secara daring (online),” kata Penyuluh Hukum Ahli Muda itu.(*)

Bagikan :

Pos terkait