BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Kapolda Sumsel Larang Keras Keluarga Besar Polri ‘Nyaleg’ Gunakan Kendaraan Dinas

×

Kapolda Sumsel Larang Keras Keluarga Besar Polri ‘Nyaleg’ Gunakan Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jelang pesta pemilu nanti, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo ‘wanti-wanti’ anggotanya. Bahkan, orang nomor satu di Polda Sumsel itu melarang keras keluarga anggota polisi yang ‘Nyaleg’ di Sumsel, untuk menggunakan kendaraan dinas saat kampanye, Kamis (30/11/2023).

“Saya sudah pesankan kepada semua kapolres, secara umum dan kabid propam polri dan mengeluarkan surat telegram, mencalonkan boleh, itu adalah hak. Tapi mereka tidak boleh menggunakan fasilitas milik Polri,” tekan Irjen Pol A Rachmad Wibowo, kepada sejumlah wartawan.

Bapak berpangkat bintang dua itu menjabarkan, penerapan itu juga berlaku untuk bhayangkarinya (isteri anggota polri_red).

“Penegasan juga sama, jika bhayangkari mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan akan berkampanye, silahkan lakukan di posko partainya. Mau bikin visi misi program, supaya masyarakat tertarik, dia cetak kaos di rumahnya, itu tidak diperbolehkan, silakan saja cetak di kantor partai,” tandasnya.

Kapolda menjelaskan, langkah pengamanan pada termin pertama kampanye telah disampaikan kepada setiap Kapolres di Sumsel, sesuai dengan arahan KPU.

“Termin pertama berlangsung pada 28 November sampai 31 Desember 2023, sesuai dengan arahan KPU, hanya kampanye tertutup yang diperbolehkan, yakni pemasangan APK, pertemuan tatap muka, dan melalui medsos,” tukasnya.