BERITA TERKINI

Kapolres Banyuasin Pimpin Pangamanan Tolak UU Omnibus Law

×

Kapolres Banyuasin Pimpin Pangamanan Tolak UU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
Aksi demo UU Omnibus Law di Banyuasin Sumsel (Nasir / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Gerakan penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang terjadi di berbagai daerah, kini juga terjadi di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Serikat buruh di Banyuasin Sumsel, melakukan demo di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin, pada hari Jumat (15/10/2020).

Massa yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut, tiba pada pukul 09.00 WIB di gerbang 42 Kabupaten Banyuasin.

Ratusan massa menuju ke gedung DPRD Banyuasin, dengan membawa spanduk berisi kecaman terhadap UU Omnibus Law. Mereka juga mendesak pemerintah dalam menerbitkan Perpu pembatalan UU Omnibus Law.

Orator demo Sri Mulyani mengecam keras atas pengesahan UU Omnibus Law tersebut. Menurutnya, UU tersebut banyak cacatnya dan tidak berpihak kepada nasib para buruh.

“Bagaimana nasib kami buru-buru perempuan. Kami sampaikan kepada anggota DPRD Banyuasin. Apalagi tidak ada lagi cuti melahirkan, tidak ada keadilan di sana,” ucapnya dengan lantang.

Ketua NIKEUBA DPC Kabupaten Banyuasin Joko Sungkowo dalam orasinya menyampikan beberapa tuntutan, diantaranya UU Cipta Kerja – Klaster Ketenagakerjaan terdapat hal-hal yang sangat mendregadasi Hak hak dasar Buruh, jika dibandingkan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Hak-hak buruh yang terdegradasi antara lain PKWT /Kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) wilayah Sumsel Ali Hanafiah menuturkan, mereka sudah melakukan aksi damai di tanggal 12-16 Oktober 2020 di daerah masing-masing.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu pembatalan UU Omnibus Law.

“Dewan Eksekusi Nasional KSBSI dan 10 orang DPP Federasi Afiliasi, akan melakukan Judicial Review UU Cipta kerja terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.

Pilihan Pembaca :  Pemkot Palembang bersama BAZNAS Salurkan Santunan ke Penggali Kubur

Tanggapan Wakil Rakyat

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi menerima keluh kesah serta aspirasi yang disampaikan oleh para buruh, akan diteruskan ke Pemerintah Pusat dan lembaga DPR RI.

“Kami selaku wakil rakyat tidak akan menyengsarakan masyarakat dan pak presiden serta DPR RI. Juga masih menerima masukan-masukan atas akan disahkannya RUU ini, tetap jaga kekompakan. Jangan ada pihak-pihak yang memprovokasi dalam lembaga dan kegiatan ini,”tegas dia.

Diungkapkan Asisten I Pemerintah Banyuasin Kosarudin, untuk tidak henti-hentinya mengingatkan kepada para pendemo, agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Kami mengimbau kepada buruh-buruhsekalian mohon untuk bersabar jangan gegabah, jangan mudah terpancing emosi. Mari kita mempelajari UU tersebut, tentunya pemerintah tidak ingin menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

Aksi unras ini mendapat pengawalan ketat dari Personil Polres Banyuasin yang dibantu oleh Personil Polsek Pangkalan Balai Kapolres Banyuasin pimpin langsung pengamanan, serta Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin.

“Saya mengafrisiasi semua serikat buruh dan para buruh dalam menyampaikan asfirasi mereka secara damai sehingga UNRAS berjalan tertif dan aman,” ungkapnya.

Editor : Nefri