Kapolres Tulungagung Beberkan Penanganan Prostitusi Online, Seperti Apa?

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat mengikuti audiesi bersama MUI di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum'at (10/12) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menegaskan dalam penanganan praktik prostitusi online tidak bisa dilakukan oleh satu institusi, namun harus saling bersinergi dengan pihak terkait.

Memang dalam penegakan hukum itu domainnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun demikian, penyelesaian hal itu bisa bekerja sama dengan stakeholder terkait.

“Jadi begini, permasalahan praktik prostitusi online semua pihak harus saling bersinergi dan berkontribusi melakukan upaya pre-emtif, preventif sampai penegakan hukum,” kata AKBP Handono sembari menuju mobil meninggalkan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum’at (10/12/2021).

“Dan ini, masih dirapatkan didalam oleh Pak Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dengan Majelis Ulama Indonesia,” imbuhnya.

Mantan Kapolres Nganjuk Polda Jawa Timur itu menambahkan, dalam sambutannya terkait prostitusi online melihat polanya sekarang, bahwa penanganannya tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja namun bersinergi dengan pihak terkait.

Bagikan :

Pos terkait