Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Terancam Dipecat dari Korps Bhayangkara

MATTANEWS.CO, KOTA BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menyayangkan adanya keterlibatan anggota nya yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sebagaimana instruksi dari Kapolri, anggota yang menyalahgunakan narkotika dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan.

“Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalah guna narkoba pilihannya ada dua, dipecat atau dipidanakan,” tegas Dofiri bertempat di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

Terkait dengan sanksi yang diberikan, menurut Dofiri, tetap didasarkan tingkat kesalahannya. Kompol Yuni yang sebelum menjadi Kapolsek Astana Anyar sempat menduduki posisi Kasat Narkoba Polres Bogor selama dua tahun dan 11 anggota Polsek Astana Anyar masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.

“Jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. bisa juga dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat,” ucap Dofiri.

Bagikan :

Pos terkait