“Kami sayangkan ketidakhadiran dari para saksi dan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan konfrontir,” ucap Sigit, di Mapolda Sumsel, Jumat (16/12/22).
Saksi yang hadir kemarin, lanjut Sigit, berinisial A. Dia saksi yang melihat kliennya ke luar dari kamar mandi, tanpa mengenakan busana setelah ditelanjangi. Menurut Sigit, upaya konfrontir terpaksa harus dilakukan penyidik, karena saat di-BAP ada beberapa orang saksi dan terduga pelaku yang tak mengakui memukul wajah korban, hingga mengalami luka parah.
“Mereka cuma mengakui memukul secara spontan di bagian bahu, padahal hasil visum dan bukti-bukti dokumentasi menerangkan jika korban mengalami luka lebam di bagian mata hingga belakang tubuhnya,” sebut Sigit.
Terkait mangkirnya sejumlah saksi dan terduga pelaku untuk dikonfrontir, dibenarkan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK. “Kami akan tunggu kedatangan mereka semuanya, guna dilakukan konfrontir kepada korban,” tegasnya.