BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Karutan Dani Ilham : Kami Tidak Akan Tolerir Peredaran Narkoba di Rutan Putussibau

×

Karutan Dani Ilham : Kami Tidak Akan Tolerir Peredaran Narkoba di Rutan Putussibau

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Putussibau, menjadi sorotan setelah Polres Kapuas Hulu melalui Sat narkoba berhasil membokar sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam jeruji besi Rutan.

Sindikat ini melibatkan salah satu tahanan titipan Pengadilan Negeri Putussibau yang sedang menjalani proses kasus hukum yang serupa.

Kepala Rutan atau Karutan Putussibau, Dani Ilham menyampaikan, pemberitaan tentang penangkapan narkoba yang melibatkan tahanan Rutan Putussibau adalah benar.

“Memang benar bersangkutan “JH ” merupakan tahanan yang berstatus tahanan titipan Pengadilan Negeri Putussibau,” kata Dani Ilham saat dikonfirmasi wartawan Mattanews.co di kantor Rutan Putussibau.

Saat ini kata Dani, “JH” ini merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Putussibau yang sedang menjalani proses hukum yang serupa.

“Bersangkutan “JH ” masih menjalani proses hukum yang serupa akan tetapi belum vonis dari pengadilan Negeri,” terangnya.

Disampaikan Dani, dalam pengakuannya “JH ” menggunakan fasilitas handphone pelayanan atau Hp umum ( pengganti Wartel Khusus menunggu yang sedang diajukan) yang disediakan oleh Rutan untuk berkomunikasi para Napi ke pihak keluarga.

“Akan tetapi “JH ” ini menggunakan Hp umum ini untuk menggengdalikan barang haram ini diluar tahanan. Handphone umum ini disediakan oleh Rutan sesuai dengan aturan yang berlaku, kalau tidak disediakan akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” tuturnya.

Terkait hal ini, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, dan tidak akan mentolerir adanya peredaran narkoba.

“Kami Rutan Putussibau akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam rutan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” urainya.

Dani tegaskan narapidana yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita akan meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam rutan dengan melakukan pemeriksaan lebih ketat, meningkatkan jumlah petugas keamanan, dan memperbaiki sistem pengawasan,” pungkasnya