Kasat Lantas Polres Pekalongan Imbau Pengendara Patuhi Peraturan Lalulintas

Reporter: Abdul Rochman

PEKALONGAN, Mattanews.co – Masih tingginya angka kasus kecelakaan lalu lintas, di wilayah Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M., mengimbau agar para pengguna jalan lebih berhati-hati, Kamis (12/11/2020).

“Melihat data angka kecelakaan dari September ada sebanyak 22 kasus, Oktober 20 kasus, dan November per tanggal 11 ada sebanyak 7 kasus. Kebanyakan akibat kesalahan manusia, seperti kurang hati-hati serta kurang konsentrasi,” jelas AKP Pipit.

“Atas dasar hal itulah, kita menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, dalam mengemudikan kendaraan dan taati aturan lalu lintas di jalan raya. Agar terhindar dari kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga atau orang lain,” sambungnya.

Selan itu, kecelakaan di jalan biasa terjadi di awali dengan pelanggaran lalu lintas, contohnya tidak mengenakan helm. Untuk itu, AKP Pipit mengajak pengendara agar lebih berhati-hati berkendara, patuhi rambu lintas, serta lengkapi surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas menuturkan, jajarannya gencar menyampaikan imbauan tertib lalu lintas baik melalui selebaran (leaflet), dan media sosial hingga pemasangan spanduk.

Lebih lanjut pihaknya juga mengingatkan dalam berkendara tidak hanya harus hati-hati saja, namun pengecekan kondisi kendaraan sebelum berkendara juga sangat diperlukan.

“Terutama ban dan juga rem kendaraan harus masih dalam kondisi prima untuk menghindari terjadinya kecelakaan dijalan raya,” tutupnya. (ril)

Editor: Fly

Bagikan :

Pos terkait