Kasat Pol PP Sumsel Pimpin Apel Gabungan Pelepasan Tim Satgas

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar apel gabungan pelepasan tim satgas, untuk sosialisasi edukasi dan penertiban pada masyarakat di lokasi potensi kerumunan masyarakat, di halaman Kantor Pol PP Sumsel, Kamis (10/9/2020).

Kasat Pol PP Sumsel, H Aris Saputra yang mimpin apel mengatakan, pihaknya menggelar apel gabungan, menandakan bahwa tim gabungan pengendalian pengawasan, penerapan disiplin dan penegakan hukum adaptasi kebiasaan, baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19 di Provinsi Sumsel.

“Setelah ini, kami akan lakukan sosialisasi, kurang lebih satu minggu sampai sepuluh hari. Lalu, dilanjutkan dengan pelaksanaan tindakan disiplin atau sanksi sebagaimana yang tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) No 37 tahun 2020, tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, Pergub ini ditujukan kepada seluruh masyarakat yang berada di Provinsi Sumsel. Itu meliputi baik secara personal atau individu dan juga diberikan kepada setiap instansi, organisasi termasuk perkumpulan dimana lokusnya baik itu pengendara kendaraan pribadi ataupun umum, kemudian toko-toko, mal, pasar tempat-tempat hiburan, termasuk restoran dan karaoke.

Bagikan :

Pos terkait