Kecamatan Rambatan Tanah Datar Zona Merah! Warga Diberikan Edukasi

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR –Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar berstatus zona merah. Hal itu membuat warga sekitar di larang untuk berkumpul hingga menggelar pesta pernikahan.

Menindaklanjuti hal itu Babinsa Koramil 07 Serda Gusrial memberikan edukasi kepada warga sekitar Kamis (22/7/2021).

“Saya langsung datang untuk memberikan imbauan kepada warga agar mematuhi aturan dari pemerintah,”katanya

Diakuinya sebagai Babinsa di Kecamatan Rambatan dia harus melaksanakan tugas memberikan edukasi kepada warga.

“Tentunya tugas saya untuk melarang, bila ada warga yang akan melaksanakan pesta, dan kumpul-kumpul,”ujarnya lagi

Dia berharap warga memahami hal itu. Lantaran itu demi memutuskan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

“Kita juga tekankan warga agar selalu, mematuhi 3M, memakai masker, mencuci Tangan, dan menjaga jarak,”pungkasnya

Bagikan :

Pos terkait