Kedapatan Simpan Pil Ekstasi “Hello Kitty”, Tempe Pasrah Diciduk Polisi

PADANGSIDIMPUAN, MATTANEWS.CO – Lagi, tim patroli reaksi cepat (PRC) Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan kembali mengamankan seorang pria berinisial, HKL alias Tempe (27), pada Kamis (7/10/2021) malam. Warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu ditangkap karena diduga kedapatan menyimpan pil ekstasi.

“Saat sedang patroli, tim PRC mendapat informasi akan terjadi transaksi narkoba di depan dealer sepeda motor di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan,” ujar Kasat Sabhara Polres Padangsidimpuan, AKP Rudi Siregar, SH, ke awak media, Jumat (8/10/2021) pagi.

Kemudian, lanjut Kasat, tim PRC bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dan, benar saja tim PRC mendapati Tempe yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim PRC mendapati dari tangan Tempe dua butir diduga pil ekstasi berwarna biru dengan merk “Hello Kitty”.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk diserahkan ke Satres Narkoba,” terang Kasat.

Bagikan :

Pos terkait