NUSANTARA

Kejari Babar Surati APIP Terkait Laporan Masyarakat Proyek Pemkab

×

Kejari Babar Surati APIP Terkait Laporan Masyarakat Proyek Pemkab

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

MUNTOK, Mattanews co Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Barat (Babar), menyerahkan beberapa laporan masyarakat kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kepala Kejari Helena Octavianne mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa laporan masyarakat terkait kegiatan di Pemkab Bangka Barat.

Namun sesuai instruksi Presiden Joko Widodo terkait temuan atau laporan masyarakat, sebaiknya diselesaikan dulu di APIP.

APIP menurut Helena adalah instansi pemerintah yang dibentuk, dengan tugas melaksanakan pengawasan intern (audit intern) di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.

Yang mana terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat dan unit pengawasan intern pada badan hukum pemerintah lainnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami serahkan ke APIP dulu biar diperiksa internal,”ujarnya Selasa (7/7/2020).

Helena mengharapkan pihak APIP bisa menyelesaikan laporan masyarakat yang disampaikannya.

Laporan itu segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan dikemudian hari. Yang jelas pihaknya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat wajib kami tindaklanjuti, namun untuk perkara ini kami serahkan ke APIP karena itu sesuai instruksi Presiden RI kepada penegak hukum,” ungkapnya.

Editor : Nefri