Kejari Kabupaten Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Reforter : Taufik

ASAHAN, Mattanews.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Rahmad Purwanto membuktikan pihaknya komitmen melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika secara rutin.

“Kami akan memusnahkan barang bukti narkotika rutin, minimal 2 bulan sekali,” kata Kejari Asahan, Rahmad Purwanto saat melakukan pemusnahan, Selasa (25/02/2020), di halaman Kejari setempat.

Kejari juga mengatakan, pemusnahan rutin tersebut dilakukan untuk meminalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan. Dan menekan peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Pemusnahan secara rutin dilakukan, supaya kita jangan sampai tergoda. Pemusnahan barang haram ini sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rahmad.

Dalam pemusnahan barang bukti yang juga dihadiri Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum M Syafrizal Amri menyebutkan narkotika yang dimusnahkan terdiri atas sabu-sabu sebanyak 39,71 gram, ganja 55,2 gram, dan ekstasi/pil 4,48 gram.

“Saya berharap masyarakat Asahan tidak tergoda dan hindari barang haram tersebut,” ucap Rahmad.

Bagikan :

Pos terkait