Kejari Palembang Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Terkait Penerbitan Sertifikat Program PTSL Diatas Tanah Pemprov Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan sertifikat hak milik, melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, di Dinas PU-BM, yang terletak di Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar kota Palembang, Jumat (8/4/2022).

Dalam pemeriksaan para saksi untuk mempertegas perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, salah satu saksi yang akan dijadwalkan untuk pemeriksaan adalah Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palembang, periode 2017 sampai 2019.

“Untuk pemeriksaanya, direncanakan pada hari Kamis 14 April 2022. Kita menyiapkan pertanyaan, untuk pemeriksaan kali ini sekitar 70-80 pertanyaan untuk para saksi, agar perkara ini terang benderang dan jelas,” jelas Kasi Penuntutan Kajari Palembang, Hendy Tanjung SH MH.

Bagikan :

Pos terkait